Rabu, 06 April 2016

Agama, Seberapa Pentingkah Kehadirannya?



Saat ada waktu senggang saya membiasakan diri untuk membaca, kebanyakan membaca melalui media online, entah itu dari protal berita online atau tulisan-tulisan yang dimuat dari web-web pribadi para tokoh-tokoh Indonesia. Namun kebanyakan saya membaca apa saja yang bisa dibaca sepanjang mata memandang, hitung-hitung untuk membunuh waktu yang tidak produktif dan juga karena daerah yang saya tempati kali ini tidak ada toko buku seperti Gramedia, jadi kebanyakan membaca di media online. Dari membaca inilah timbul niat untuk membagikan informasi yang saya dapat melalui tulisan di blog pribadi saya –meskipun sempat vakum lama-, sekalian belajar menulis menerjemahkan apa yang saya peroleh dari membaca.
Pada kesempatan kali ini, fokus saya tertuju pada isu pengaruh agama dalam kehidupan masyarakat, dengan sebuah pertanyaan; apakah bangsa yang mayoritas beragama memiliki dampak dalam kehidupan bermasyarakat? Latar belakang kenapa fokus ini muncul karena saya cukup kaget membaca sebuah berita yang menyatakan bahwa Negara yang paling Islami di Dunia ini adalah Negara Irlandia –Data menurut penelitian Guru Besar politik dan bisnis Internasional Universitas George Washington, AS, Hossein Askari di Tahun 2014-. Padahal bukan rahasia umum lagi bahwa Indonesia adalah Negara dengan mayoritas umat Islam terbesar di dunia. Hal tersebut membuat saya semakin penasaran dan karena semakin seru, saya coba meng-ubek-ubek dunia maya untuk mencari informasi yang menyajikan data sesuai dengan berita tersebut.
Jadi, Prof. Askari dan Prof.Scheherazde S Rehman melakukan penelitian di 208 negara untuk mencari Negara manakah yang dapat dijadikan tolak ukur sebagai Negara yang merefleksikan ajaran Islam atau yang menerapkan nilai-nilai Islam dalam segala bidang -dalam bidang ekonomi, pemerintahan, hak politik rakyat dan juga hubungan internasional-. Dari penelitian beliau inilah dijelaskan bahwa Negara Irlandia adalah negara yang paling merefleksikan ajaran Islam. Hal ini salah satunya karena, Negara tersebut benar-benar mengedepankan kesejahteraan tanpa adanya isu-isu rasialisme agama dan sengat sesuai dengan ajaran-ajaran Islam misalnya dalam hal keadilan dan kejujuran. Lantas dimanakah dan bagaimanakah dengan Negara yang mayoritas penduduknya Muslim seperti Indonesia? Dalam posisi 50 besar dari penelitian tersebut, hanya ada Malaysia -menduduki peringkat ke-33- dan Kuwait -di peringkat ke -48-. Indonesia sendiri entah berada diperingkat berapa.
Prof. Askari menjelaskan kenapa Negara-negara yang mayoritas Islam malah berada di posisi paling buncit, itu karena Negara-negara tersebut menggunakan Islam hanya sebagai alat kekuasaan. Beliau berkata bahwa "Jika sebuah negara memiliki ciri-ciri tak ada pemilihan, korup, opresif, memiliki pemimpin yang tak adil, tak ada kebebasan, kesenjangan sosial yang besar, tak mengedepankan dialog dan rekonsiliasi, negara itu tidak menunjukkan ciri-ciri Islami”.
Dari pernyataan Prof. Askari kita bisa memahami kenapa Negara-negara Muslim khususnya Indonesia berada di urutan buncit. Karena bisa kita lihat, Islam sebagai pedoman kehidupan hanya dijadikan alat kekuasaan saja, hanya tampilan luarnya saja yang terlihat Islami namun didalamnya banyak Patologi yang sudah mengakar seperti, korupsi, pimpinan yang tidak adil, tidak transparannya kegiatan politik, dan masih banyaknya kesenjangan sosial.
Membicarakan penerapan Islam dalam kehidupan sehari-hari, malam tadi di grup WhatsApp alumni MTs saya -yang didalamnya banyak orang-orang dari latar belakang Pondok pesantren-, ada salah satu orang yang mengirimkan gambar berupa sebuah hukuman bagi para perempuan yang mengenakan celana jeans ketat di Aceh. Hukuman tersebut berupa me-Milox celana tersebut langsung di TKP. Banyak teman-teman di Grup yang meng-Amini hal tersebut, mungkin mereka berpikir karena hal tersebut tidak sesuai dengan syariat. Namun saya mencoba menjelaskan dari sudut pandang yang lain bahwa kita sebagai orang Islam -apalagi yang saya hadapi ini teman-teman Pondok Pesantren- janganlah menggunakan kaca mata kuda dalam menerapkan syariat agama. Belum tentu juga perempuan-perempuan yang dihukum tersebut memang belum memahami batasan-batasan syar’i dalam berbusana, mungkin perempuan-perempuan tersebut juga belum memiliki kesempatan mengenyam pendidikan Islam yang lebih tinggi dan alangkah baiknya hukuman tersebut diganti dengan dakwah yang lebih bermartabat.

****
Jika diatas saya membahas penerapan Islam di berbagai Negara dan juga contoh kecil di Indonesia. Lantas bagaimanakah pengaruh agama secara umum –tanpa melihat satu-persatu agamanya- terhadap kehidupan masyarakat. Mari kita simak data dari Pew Research Center dibawah ini ;

Dari data tersebut, peringkat teratas Negara-negara yang masyarakatnya menjadikan agama sebagai sesuatu yang wajib adalah Ethiopia, Senegal dan Indonesia. Negara-negara tersebut secara kehidupan secara menyeluruh –baik dalam segi ekonomi, politik, dsb- tidak lebih maju daripada negara-negara yang berada di peringkat bawah. Padahal untuk Indonesia sendiri, negara kita ini banyak sekali ditemui para ahli di bidang agama, dalam setiap aspek kehidupan dari urusan kasur sampai dapur, dari soal makan bubur hinggal liang kubur, Agama selalu hadir di kehidupan masyarakat.
Kenapa negara-negara yang sangat peduli dengan Agama kalah makmur dengan negara-negara yang tidak memandang penting Agama? Apakah orang-orang yang ber-Agama hanya sukses dan makmur dikehidupan Akherat? Ataukah seperti penjelasan diatas bahwa negara-negara yang maju tersebut sebenarnya sudah menjalankan prinsip-prinsip Agama –seperti Irlandia yang dinobatkan sebagai Negara paling Islami- dan justru Negara-negara yang berlandaskan Agama hanya kulit luarnya saja namun di dalamnya penuh kepentingan duniawi?

Lieur euy...........

Wassalam,

06-04-2016, Cianjur yang langitnya masih galau