Saat
ada waktu senggang saya membiasakan diri untuk membaca, kebanyakan membaca
melalui media online, entah itu dari protal berita online atau tulisan-tulisan
yang dimuat dari web-web pribadi para tokoh-tokoh Indonesia.
Namun kebanyakan saya membaca apa saja yang bisa dibaca sepanjang mata
memandang, hitung-hitung untuk membunuh waktu yang tidak produktif dan juga
karena daerah yang saya tempati kali ini tidak ada toko buku seperti Gramedia,
jadi kebanyakan membaca di media online. Dari membaca inilah timbul niat untuk
membagikan informasi yang saya dapat melalui tulisan di blog pribadi saya
–meskipun sempat vakum lama-, sekalian belajar menulis menerjemahkan apa yang
saya peroleh dari membaca.
Pada
kesempatan kali ini, fokus saya tertuju pada isu pengaruh agama dalam kehidupan
masyarakat, dengan sebuah pertanyaan; apakah bangsa yang mayoritas beragama
memiliki dampak dalam kehidupan bermasyarakat? Latar belakang kenapa fokus ini
muncul karena saya cukup kaget membaca sebuah berita yang menyatakan bahwa
Negara yang paling Islami di Dunia ini adalah Negara Irlandia –Data menurut
penelitian Guru Besar politik dan bisnis Internasional Universitas George
Washington, AS, Hossein Askari di Tahun 2014-. Padahal bukan rahasia umum lagi
bahwa Indonesia
adalah Negara dengan mayoritas umat Islam terbesar di dunia. Hal tersebut
membuat saya semakin penasaran dan karena semakin seru, saya coba meng-ubek-ubek
dunia maya untuk mencari informasi yang menyajikan data sesuai dengan berita
tersebut.
Jadi,
Prof. Askari dan Prof.Scheherazde S Rehman melakukan penelitian di 208 negara
untuk mencari Negara manakah yang dapat dijadikan tolak ukur sebagai Negara
yang merefleksikan ajaran Islam atau yang menerapkan nilai-nilai Islam dalam
segala bidang -dalam bidang ekonomi, pemerintahan, hak politik rakyat dan juga
hubungan internasional-. Dari penelitian beliau inilah dijelaskan bahwa Negara
Irlandia adalah negara yang paling merefleksikan ajaran Islam. Hal ini salah
satunya karena, Negara tersebut benar-benar mengedepankan kesejahteraan tanpa
adanya isu-isu rasialisme agama dan sengat sesuai dengan ajaran-ajaran Islam
misalnya dalam hal keadilan dan kejujuran. Lantas dimanakah dan bagaimanakah dengan Negara yang mayoritas penduduknya
Muslim seperti Indonesia? Dalam posisi 50 besar dari penelitian tersebut, hanya
ada Malaysia -menduduki peringkat ke-33- dan Kuwait -di peringkat ke -48-. Indonesia
sendiri entah berada diperingkat berapa.
Prof.
Askari menjelaskan kenapa Negara-negara yang mayoritas Islam malah berada di
posisi paling buncit, itu karena Negara-negara tersebut menggunakan Islam hanya
sebagai alat kekuasaan. Beliau berkata bahwa "Jika sebuah negara memiliki
ciri-ciri tak ada pemilihan, korup, opresif, memiliki pemimpin yang tak adil,
tak ada kebebasan, kesenjangan sosial yang besar, tak mengedepankan dialog dan
rekonsiliasi, negara itu tidak menunjukkan ciri-ciri Islami”.
Dari
pernyataan Prof. Askari kita bisa memahami kenapa Negara-negara Muslim
khususnya Indonesia
berada di urutan buncit. Karena bisa kita lihat, Islam sebagai pedoman
kehidupan hanya dijadikan alat kekuasaan saja, hanya tampilan luarnya saja yang
terlihat Islami namun didalamnya banyak Patologi yang sudah mengakar
seperti, korupsi, pimpinan yang tidak adil, tidak transparannya kegiatan
politik, dan masih banyaknya kesenjangan sosial.
Membicarakan
penerapan Islam dalam kehidupan sehari-hari, malam tadi di grup WhatsApp alumni
MTs saya -yang didalamnya banyak orang-orang dari latar belakang Pondok
pesantren-, ada salah satu orang yang mengirimkan gambar berupa sebuah hukuman
bagi para perempuan yang mengenakan celana jeans ketat di Aceh. Hukuman
tersebut berupa me-Milox celana tersebut langsung di TKP. Banyak
teman-teman di Grup yang meng-Amini hal tersebut, mungkin mereka berpikir
karena hal tersebut tidak sesuai dengan syariat. Namun saya mencoba menjelaskan
dari sudut pandang yang lain bahwa kita sebagai orang Islam -apalagi yang saya
hadapi ini teman-teman Pondok Pesantren- janganlah menggunakan kaca mata kuda
dalam menerapkan syariat agama. Belum tentu juga perempuan-perempuan yang
dihukum tersebut memang belum memahami batasan-batasan syar’i dalam berbusana,
mungkin perempuan-perempuan tersebut juga belum memiliki kesempatan mengenyam
pendidikan Islam yang lebih tinggi dan alangkah baiknya hukuman tersebut diganti
dengan dakwah yang lebih bermartabat.
****
Jika
diatas saya membahas penerapan Islam di berbagai Negara dan juga contoh kecil
di Indonesia.
Lantas bagaimanakah pengaruh agama secara umum –tanpa melihat satu-persatu
agamanya- terhadap kehidupan masyarakat. Mari kita simak data dari Pew Research Center dibawah ini ;
Dari data tersebut, peringkat teratas
Negara-negara yang masyarakatnya menjadikan agama sebagai sesuatu yang wajib
adalah Ethiopia, Senegal dan Indonesia. Negara-negara tersebut secara kehidupan
secara menyeluruh –baik dalam segi ekonomi, politik, dsb- tidak lebih maju
daripada negara-negara yang berada di peringkat bawah. Padahal untuk Indonesia
sendiri, negara kita ini banyak sekali ditemui para ahli di bidang agama, dalam
setiap aspek kehidupan dari urusan kasur sampai dapur, dari soal makan bubur
hinggal liang kubur, Agama selalu hadir di kehidupan masyarakat.
Kenapa negara-negara yang sangat peduli
dengan Agama kalah makmur dengan negara-negara yang tidak memandang penting
Agama? Apakah orang-orang yang ber-Agama hanya sukses dan makmur dikehidupan
Akherat? Ataukah seperti penjelasan diatas bahwa negara-negara yang maju
tersebut sebenarnya sudah menjalankan prinsip-prinsip Agama –seperti Irlandia
yang dinobatkan sebagai Negara paling Islami- dan justru Negara-negara yang
berlandaskan Agama hanya kulit luarnya saja namun di dalamnya penuh kepentingan
duniawi?
Lieur euy...........
Wassalam,
06-04-2016, Cianjur yang langitnya masih
galau